
Assalamu alikum warohmatullahi wabarokatuh
Bismillaah alhamdulillah washolatu wassalamu ala sayidina wamaulana muhammadin
Dikesempatin ini saya akan membahas tentang zakat fitrah
Zakat fitrah Adalah sesuatu yang di wajibkan bagi setiap orang muslim dimana dia berada .baik dari kalangan anak kecil atau pun deawasa yang yang jelas wajib bagi setiap muslim.dan bagi siapa yang tidak melaksanakan zakat fitrah maka hukumnya dosa.karna zakat adalah salah satu dari rukun islam yang yang ke-tiga setelah sholat.maka sebab itu jangan abaikan kalau kita semua tidak mau kena dosa.
Tata cara untuk mengeluarkan zakat fitrah ini banyak hal yang harus kita dapat diketahui .kenapa karna dalam istilah zakat ada seorang mujaki atau pejakat dan mustahiq yaitu orang yang berhak menerima zakat.Dan siapa saja sih yang wajib menerima zakat .Orang yang berhak menerima zakat ada delepan (8) yaitu :
- Al-fuqora
- al masakin
- al amilin
- mualaf
- dzu riqob
- al ghorim
- fisabillah
- ibnu sabil
Sedang kan tata cara untuk mengeluar zakat adalah pada akhir bulan ramadhan atau awal masuknya bulan syawal yang biasa kita ketahui adalah lebaran.zxakat fitrah harus dilakukan sebelum sholat i,d karna ketika kita melakukan zakat selepas sholat i,d maka hukum zakat sudah gugur bahkan bisa dikatakan dengan shodaqoh.

