Sebab-Sebab Diwajibkannya Puasa

Sebab-Sebab Diwajibkannya Puasa

Assalamu alaikum wr,wb.
alhamdulillah washolatu wassalamu alarosulillah

kami panjatkan puji sukur atas khadirat ilahirobi yang telah memberikan
ni,mat iman  islam sehingga kita semua bisa berjumpa lagi di dunia maya
ini .sholawat salam kami haturkan pada jungungan kita nabi besar nabi
muhammad SAW yang telah membawah kita kejalan dan ajaran yang lurus
sehingga kita tak berada di jalan yang sesat.

Sebab-Sebab Diwajibkannya Puasa
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh
(dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak
melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah
wajib yaitu firman Allah Ta’ala,


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa.”
(QS. Al
Baqarah [2] : 183) 


Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam
dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa
yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam
bersabda,


(Puasa
yang wajib bagimu adalah)
puasa
Ramadhan. Jika engkau menghendaki untukmelakukan puasa sunnah (maka
lakukanlah)
.” (HR. Bukhari) 


Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum
minnad dini bidhoruroh
yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa ramadhan ini tidak
gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur
(halangan). Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama
ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar),
sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi
wanita apabila sedang dalam keadaan haidh, nifas, hamil atau
menyusui (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II-127/89, 118)


Peringatan
untuk orang-orang yang membatalkan puasa karna di sengaja

Pada zaman
ini kita sering melihat banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan
kewajiban yang agung ini. Jika kita lihat di bulan Ramadhan di jalan-jalan
ataupun tempat-tempat umum, banyak orang yang mengaku muslim tidak melakukan
kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan
dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa
berdosa sama sekali. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk
berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang
bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena
sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas.
Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa. 


Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku ini yang masih saja enggan untuk
menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami
bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu. Beliau
(Abu Umamah) menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
bersabda,”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua
orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang
terjal. Keduanya berkata,”Naiklah”. Lalu kukatakan,”Sesungguhnya aku tidak
mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun
menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara
yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka
menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”

Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang
bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari
robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah
mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah
orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya
.”
(HR. An Nasa’i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat dalam kitab Shifat Shaum
Nabi
, hal. 25).
Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits
ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan sekali.
Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku dan tidak pernah berpuasa sama………………………!!!!!!!
Terimakasih……………………………….
wassalamu alaikum wr,wb…………………………..

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *