Pengertian air najis dan air mutanajis
Assalamu alaikum wr’wb .salam silaturahmi semoga Allah akan menerima apa yang saya maksud di disini ,dan semoga kalian semua yang mau membaca artikel yang saya poisting semoga bisa bermanfa,at bagi kalian semua Amin…….
Kali ini saya akan menjelaskan apa yang terjadi di setiap hari ,mungkin bagi kalian hal ini adalah hal yang mungkin tak ada manfa,atnya namun bagi saya hal ini adalah hal yang sangat penting dan sangat untuk kita ketahui dan pelajari,karna dalam segi ibadah itu ada suatu unsur yang takan bisa mengesahkan ,yaitu salah satunya jika kita bersesuci dengan air yang sembarangan ,atau menggunakan air yang seharusnya tidak boleh di gunakan ,nah sekarang inilah perbeda,an air yang najis dan mutanajis,dan air tersebut tidak boleh kita gunakan untuk bersesuci.
A. Air Najis Dan Mutanajis
1. Air Najis
Air najis adalah Air yang sudah berubah salah
satu sifatnya oleh najis. Air ini tidak boleh dipakai lagi, baik airnya sedikit
ataupun banyak, sebab hukumnya seperti najis.
2. Air mutanajis
Air mutanajis adalah air yang tidak berubah salah satu sifatnya. Air ini kalau sedikit- berarti kurang dari dua
kulah- tidak boleh dipakai lagi, bahkan hukumnya sama dengan najis.
Baca juga : Doa iftitah Nahdlatul ulama


