Dalil Dilarangnya Minum Khomer Dan Alkohol Menurut Islam

khomer dan alkohol menurut islam

Assalamu alaikum Wr Wb.
Bismillahi Alhamdulillah sholawat salam semoga tetap tercurahkan pada jungjungan nabi kita nabi besar dan akhir zaman Yaitu nabi Muhammad SAW.
Hasil gambar untuk hukum minum alkohol dalam islam
Pada kesempatan ini saya ingin membahas tentang khomer dan alkohol.kenapa saya ingin membahas tentang alkohol dan khomer ,karna saya ingin berbagi pada sekalian semua bahwasannya khomer dan alkohol itu tidak lah baik jika diminum.bahkan banyak sekali ayat ayat al quran tentang haramnya  minum khomer..
Khomer adalah jenis suatu minuman yang dapat menimbulkan mabuk dan juga hilang kesadaran bagi siapa yang meminumnya.Alkohol juga termasuk dalam golongan khomer .Khomer diharamkan oleh Allah terhadap orang muslim untuk memilikinya Apalagi untuk mengkonsumsinya.Karena khomer adalah jenis minuman yang sangat banyak madhorotnya dan juga keburukannya di bandingkan dengan sifat negatif didalamnya.
Allah SWT Berfirman ;
“Mereka bertanya kepadamu tentang khomer dan judi.Katakan pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia.Tetapi dosanya lebih besar dibanding manfaatnya.(Qs; Al baqoroh ayat 219).
Ayat di atas tersebut menjelaskan dan memperingai tentang bangsa arab yang gemar dengan minum khomer.yang dimana kebiasan buruk tersebut selalu dilakukan bangsa arab saat itu .sehingga diturunkan ayat dilarang minumnya khomer.
Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu sholat ,sedangkan kamu berkeadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.(Qs:Annisa :43).
Dengan diturankanya ayat tersebut maka di pertegas bagaimana khomer itu di larang untuk konsumsi.dan melarang kau muslim untuk melakukan sholat dalam keadaan mabuk.dan ada satu lagi ayat Allah yang sangat tegas tentang larangan minum khomer.
Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman ,Sesungguhnya meminum khomer ,berjudi berkorban untuk berhala mengundi nasib dengan memanah adalah perbuatan keji,termasuk perbuatan setan .maka jauhilah perbuatan perbuatan tersebuk agar kalian mendapatkan keberuntungan.” (QS:Al maidah:90).
Dalam Hadits, Rosullah SAW Besabda;
Dari abdullah bin umar Rosulallah SAW bersabda :Setiap sesuatu yang memabukan itu haram (termasuk khomer).” (HR. ahmad abu dawud).
Bukhori dan muslim meriwayatkan,Umar bin khotob pernah berpidato;
“Kemudian dari pada itu wahai manusia .sesungguhnya telah diturunkan hukum di haramkanya khomer.ia terbuat dari salah satu dari lima unsur;anggur ,korma,madu ,jagung dan gandum.khomer adalah sesuatu yang mengacaukan akal.”Apa yang telah dikatan oleh shobat umar sebagai Amirul mukminin di waktu itu tidak ada yang bantah sekali dari para sahabat.
Khomer merupakan suatu minuman yang bisa mengacaukan akal sehat sehgingga bisa berdampak buruk sekali bagi yang mengkonsumsinya,bahkan bisa merugikan orang di sekelilingnya.
Wallahu a,lam bishowab…
Wassalamu alaikum Wr Wb.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *